Bapas Kelas I Bengkulu mendampingi klien pemasyarakatan yang menjalani asimilasi di rumah. Pendampingan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan atau PK yang memantau perkembangan klien selama masa asimilasi.
Asimilasi merupakan program pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan yang diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Selama menjalani asimilasi, klien wajib berkelakuan baik, mengikuti pembimbingan, serta tidak meninggalkan wilayah yang ditentukan tanpa izin.
PK secara berkala mengunjungi kediaman klien dan berkomunikasi dengan keluarga serta lingkungan sekitar. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan klien menjalankan kewajibannya dan tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum.
Jajaran Bapas menyampaikan bahwa dukungan keluarga menjadi faktor penting dalam keberhasilan asimilasi. Keluarga diharapkan mengawasi dan memberikan semangat kepada klien agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.
Apabila klien melanggar ketentuan selama asimilasi, PK akan melaporkannya untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, klien yang menunjukkan perubahan perilaku yang baik akan terus didampingi hingga masa pembimbingannya selesai.
