Rutan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap peredaran barang terlarang serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Razia melibatkan petugas pengamanan rutan yang memeriksa kamar hunian, barang bawaan, serta sudut-sudut ruangan yang dinilai rawan. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan menghormati hak-hak warga binaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang beredar di dalam rutan. Barang-barang tersebut kemudian didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Jajaran rutan menyampaikan bahwa razia gabungan akan terus dilaksanakan secara rutin dan mendadak. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan rutan yang bersih dari barang terlarang serta aman bagi warga binaan dan petugas.

Selain razia, rutan juga memperkuat pengawasan melalui patroli rutin dan pemeriksaan badan bagi setiap orang yang masuk ke dalam lingkungan rutan. Warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.