Bapas Kelas I Bengkulu memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan klien pemasyarakatan. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan klien yang menjalani pembimbingan di luar lembaga tetap terpantau dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam koordinasi tersebut, kedua belah pihak membahas mekanisme berbagi informasi mengenai klien, termasuk laporan perkembangan pembimbingan dan apabila terdapat klien yang melanggar ketentuan.

Jajaran Bapas menyampaikan bahwa pengawasan klien tidak dapat dilakukan sendiri. Dukungan aparat penegak hukum di wilayah sangat membantu, terutama untuk klien yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor Bapas.

Aparat penegak hukum menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengawasan klien sesuai kewenangan masing-masing. Kerja sama ini juga mencakup pertukaran data dan komunikasi yang cepat apabila terjadi hal-hal yang memerlukan penanganan segera.

Ke depan, sinergi ini akan dituangkan dalam bentuk koordinasi rutin, termasuk pertemuan berkala dan penyamaan data klien. Tujuannya agar pengawasan klien berjalan efektif dan klien dapat menjalani pembimbingan dengan baik.